• 0361 900 9310
  • ukpbj@badungkab.go.id

Badung Jadi Percontohan Modernisasi Pengadaan

Pemerintah Kabupaten Badung memiliki komitmen kuat untuk memodernisasi pengadaan barang dan jasa. Dengan komitmen tersebut, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menjadikan Badung sebagai salah satu percontohan (pilot projek) modernisasi pengadaan barang dan jasa di Indonesia. Hal ini diwujudkan dalam sebuah penandatanganan kerjasama antara LKPP dengan Pemkab. Badung dalam pengembangan Kontrak Payung Tingkat Lokal. Penandatanganan Kontrak Payung dilakukan oleh Deputi Monitoring dan Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP Robin Asad Suryo bersama Bupati Badung A.A. Gde Agung pada acara Kick Off Meeting Percontohan Pengembangan Kontrak Payung Tingkat Lokal di Kabupaten Badung, di ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Selasa (30/9) kemarin. Penandatangan kerjasama tersebut disaksikan Senior Advisor Millenium Challenge Account-Indonesia (MCA-Indonesia) Syahril Loetan, Tim Price Waterhouse Coorper (PwC), Sekda Badung Kompyang R. Swandika serta Pimpinan SKPD, PPK, PPTK, Bendahara masing-masing SKPD.

Bupati Badung A.A. Gde Agung menyampaikan apresiasi kepada LKPP yang tidak henti-hentinya memberikan arahan, bimbingan serta dorongan untuk memodernisasi Unit Layanan Pengadaan (ULP) Badung menjadi ULP Percontohan. “Sejak berdirinya LPSE tahun 2010 yang disusul berdirinya ULP tahun 2011, seluruh pengadaan barang/jasa yang melalui pelelangan dilaksanakan menggunakan teknologi informasi (E-Procurement). Badung juga berkomitmen untuk memodernisasi proses pengadaan barang/jasa sesuai arahan LKPP. Kesungguhan ini telah dibuktikan dengan penandatangan MoU pengembangan ULP Percontohan di Badung. Tentunya kami juga menyambut baik rencana LKPP menjadikan ULP Badung sebagai ULP Percontohan Kontrak Payung,” jelas Bupati.

Dengan pengambangan kontrak payung tersebut, Bupati mengharapkan Kepala SKPD agar dalam memanfaatkan kontrak payung benar-benar memperhitungkan kebutuhan riil barang/jasa sehingga tidak terjadi kelebihan. “Memperhatikan demikian besarnya manfaat kontrak payung serta kesiapan dari para Pokja ULP dari sisi personil, maka Badung sudah siap untuk dijadikan ULP Percontohan kontrak payung. Target kami agar belanja-belanja yang direkomendasi atau paling tidak 1 (satu) dari belanja tersebut dapat dimanfaatkan kontrak payungnya pada tahun anggaran 2015,” jelas Bupati seraya menambahkan, Badung juga sedang berupaya membentuk ULP menjadi sebuah Kantor sehingga mampu mandiri dan kuat.

Deputi Monitoring dan Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP Robin Asad Suryo mengatakan, LKPP didukung oleh MCA-Indonesia sebagai penyelenggara Hibah Compact dari Pemerintah Amerika Serikat untuk Pemerintah Indonesia, menyambut baik niat Kabupaten Badung. Dalam kurun waktu satu tahun kedepan melalui Proyek Modernisasi Pengadaan, LKPP dan MCA-Indonesia mengembangkan percontohan pengembangan kontrak payung di 8 (delapan) Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, Instansi dan salah satunya di Kabupaten Badung. Dijelaskan, kontrak payung merupakan kontrak harga satuan antara pemerintah dengan penyedia barang/jasa untuk menjamin beberapa hal seperti; menjamin harga barang/jasa yang lebih efesien, menjamin ketersediaan suplai barang serta melaksanakan pengukuran bersama terhadap volume/kuantitas pekerjaan yang dilaksanakan oleh penyedia barang/jasa secara nyata.

Lebih lanjut dijelaskan, kontrak payung tingkat lokal merupakan implementasi Perpres No. 54 tahun 2010 pasal 53 yang saat ini belum banyak diterapkan Kementerian, Lembaga, pemerintah daerah dan Instansi. Maka dengan percontohan ini diharapkan akan banyak pembelajaran dari pengembangan kontrak payung khususnya di Kabupaten Badung. “Melalui pengembangan kontrak payung tersebut, kami harapkan Pemkab badung dapat meningkatkan efesiensi dan kinerja pengadaan barang dan jasa,” imbuhnya.

Gambar: Bupati Gde Agung dan LKPP Teken Kerjasama Kontrak Payung

  • By admin
  • 01 Oktober 2014
web counter
visitor counter