• 0361 900 9310
  • ukpbj@badungkab.go.id

Struktur dan Kedudukan

UKPBJ Kabupaten Badung berstatus Ex-Officio pada Bagian Pengadaan Barang/Jasa, Sekretariat Daerah Kabupaten Badung, karena mengikuti Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Susunan organisasi UKPBJ Pemerintah Kabupaten Badung terdiri dari : Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa, Kepala Sub Bagian Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa, Kepala Sub Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik, Kepala Sub Bagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang/Jasa, Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan, Tim Teknis Pokja, Tim Teknis LPSE, Staf Pembinaan dan Avokasi, dan Staf Pendukung.

 


 

 

  • By admin
  • 14 Agustus 2020
web counter
visitor counter