Sumber Daya Manusia
Sumber Daya Manusia (SDM) yang melaksanakan tugas pada Bagian Pengadaan Barang/Jasa terdiri dari :
- Kepala Bagian : 1 Orang
- Kepala Sub Bagian : 3 Orang
- Kelompok Kerja Pemilihan : 30 Orang (Fungsional PPBJ)
- Tim Teknis Pokja : 6 Orang (1 Orang Fungsional PPBJ, 5 Orang Fungsional Umum)
- Tim Teknis LPSE : 5 Orang
- Staf Pendukung : 10 Orang
- Jumlah : 55 Orang
Seluruh Pokja Pemilihan memiliki kualifikasi sebagai berikut :
- Bersertifikat Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
- Berpendidikan minimal S1;
- Berpengalaman di bidang Pengadaan Barang/Jasa minimal 2 (dua) tahun.
- Semua Pokja Pemilihan bekerja penuh waktu.
- Semua Pokja Pemilihan merupakan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa.
Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa terdiri dari :
- Jumlah Jabatan Fungsional pada Pokja Pemilihan : 30 Orang;
- Jumlah Jabatan Fungsional diluar Pokja Pemilihan : 1 Orang;
- SDM yang telah memenuhi persyaratan sedang diusulkan menjadi JFPPBJ melalui inpassing sebanyak 6 orang.
- By admin
- 14 Agustus 2020