Rapat Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015
Sehubungan dengan rencana sosialisasi Peraturan Pesiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, kepada seluruh SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung yang akan dilaksanakan pada tanggal 6 Februari 2015, maka ULP Kabupaten Badung mengadakan rapat internal yang dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan dan para Kasubag, serta seluruh Pokja ULP.
Rapat internal yang dilaksanakan pada tanggal 2 Februari 2015 tersebut membahas tentang matriks perubahan antara Perpres No. 54 Tahun 2010, Perpres No. 70 Tahun 2012, serta Perpres No. 4 Tahun 2015, pada pasal dan ayat yang berubah.
Matriks perubahan tersebut dapat di download pada link berikut.
- By admin
- 02 Februari 2015