• 0361 900 9310
  • ukpbj@badungkab.go.id

Pembahasan DUPAK Pejabat Fungsional Pengadaan Barang/Jasa

Rapat Koordinasi Pembahasan DUPAK Pejabat Fungsional Pengadaan Barang/Jasa diselenggarakan pada hari Rabu, tanggal 25 Mei 2016, yang dihadiri oleh :

  • Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Badung selaku Ketua Tim Penilai
  • Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Badung selaku Wakil Ketua Tim Penilai
  • Kepala Bidang Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah dan Pelatihan Kabupaten Badung selaku Sekretaris Tim Penilai
  • Kepala Sub Bagian Penyusunan Program Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Badung selaku Anggota Tim Penilai
  • Kepala Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Badung selaku Anggota Tim Penilai
  • Kepala Sub Bagian Pengendalian Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Badung selaku Anggota Tim Penilai
  • Beberapa Pejabat Fungsional Pengadaan Barang/Jasa

Rapat dibuka oleh Bapak Ketua Tim Penilai dengan pembahasan :

  • Prosedur pengajuan DUPAK
  • Standar Operating Procedures (SOP)
  • Pengajuan DUPAK minimal 1 (satu) kali setahun

Kesimpulan :

  • Prosedur pengajuan DUPAK
  • Surat Pernyataan Melakukan Pemilihan Penyedia ditandatangani oleh atasan langsung Pejabat Fungsional Pengadaan Barang/jasa
  • DUPAK selanjutnya diajukan ke Pejabat Pengusul dan diteruskan ke Ketua Tim Penilai
  • Ketua Tim Penilai menugaskan 2 Tim Penilai untuk menilai DUPAK Pejabat Fungsional Pengadaan Barang/jasa
  • Hasil Penilaian dari 2 Tim Penilai dibahas pada sidang pleno pembahasan DUPAK Pejabat Fungsional Pengadaan Barang/jasa
  • Hasil sidang dituangkan dalam Berita Acara Penetapan Angka Kredit (BAPAK) Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
  • Selanjutnya Penetapan Angka Kredit (PAK) ditetapkan oleh Ketua Tim Penilai
  • Prosedur pengajuan DUPAK disesuaikan dengan Standar Operating Procedures (SOP) yang telah disepakati
  • Pengajuan DUPAK dikumpulkan oleh Pejabat Fungsional Pengadaan Barang/Jasa paling lambat awal bulan Juni untuk kenaikan pangkat periode Oktober dan awal bulan Desember untuk kenaikan pangkat bulan April/minimal satu tahun sekali.

 

  • By admin
  • 30 Mei 2016
web counter
visitor counter